Lifestyle

Peran Transportasi di Masa New Normal Pascapandemi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia sudah mulai dilonggarkan. Seperti kota Jakarta yang mulai per tanggal 4 Juni 2020 lalu mengakhiri masa PSBB-nya dan memasuki masa transisi untuk memulai hidup dengan kenormalan baru atau new normal. Diberitakan sebelumnya, kota Jakarta menjadi salah satu episentrum dari wabah corona di Indonesia karena kasus baru dari korban yang positif covid-19 selalu meningkat.

Kasus Baru Terus Muncul Tapi PSBB Malah Dilonggarkan?

Itu menjadi pertanyaan hampir semua orang Indonesia. Pastinya pemerintah tidak gegabah dalam menentukan keputusan pelonggaran ini, pasti banyak faktor yang perlu diperhatikan. Seperti yang dilansir CNBC Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bapak Mahfud MD menjelaskan bahwa telah dievaluasi oleh pemerintah terhadap PSBB yang berlaku di Jakarta, dan hasilnya adalah akan diadakannya modifikasi terhadap PSBB.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebuah wilayah baru dapat melonggarkan penerapan pembatasan sosial apabila nilai dari masing-masing dari tiga indikator yang disusun oleh tim pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI (kriteria epidemiologo, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan) tersebut di bawah 70 pada bulan Maret hingga Mei 2020.

Pada babak baru penanganan Covid-19 ini ada sejumlah sektor yang semula ditutup kini mulai dibuka kembali. Sejumlah aktivitas yang semula dilarang juga kini diperbolehkan. Namun, dari semua itu harus adanya protokol kesehatan yang berlaku.

Salah satu sektor yang kini mengalami pelonggaran adalah sektor transportasi. Ya seperti kita tahu, kalau transportasi ini menjadi salah satu sektor penting untuk meningkatkan perekonomian bangsa ini, Indonesia.

Sektor transportasi dilonggarkan? Apa lagi yang mau dilonggarkan?

Banyak banget berita-berita yang memberitakan tempat-tempat transportasi seperti stasiun KRL, bandara, terminal bus di Jakarta sudah terlalu “longgar” bahkan sebelum adanya pelonggaran PSBB. Memang ini menjadi masalah serius, di mana pemerintah ingin adanya pelonggaran berlaku namun kedisiplinan dari pengguna moda transportasi publik tidak ada.

 

Atau juga kita gak bisa juga semena-mena menyalahkan masyarakat, terbukti beberapa dari moda transportasi di Jakarta masih adanya pengurangan armada sementara masyarakat sudah memulai penerapan kebiasaan baru pascapandemi.

Sanksi tegas dan kesiplinan selama bertransportasi di masa transisi.

Penerapan pelonggaran terhadap PSBB ini bukan berarti kita semena-mena atau bebas begitu aja dari wabah corona. Tapi ini merupakan tantangan baru untuk kita agar terus disiplin dan mawas diri untuk terus bersama-sama melawan pandemi yang sedang bekecamuk. Terus menggunakan masker dan perhatikan jaga jarak fisik selama menggunakan transportasi publik. Ada juga beberapa aturan khusus selama menggunakan transportasi publik yang sengaja dibuat selama masa transisi ini berlangsung, seperti:

Bagi pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, diharapkan juga dapat mendukung nih sarana prasarana transportasi selama kita bersama-sama menjalankan kehidupan new normal ini. Secara pribadi, sangat setuju banget kalu sanksi tegas terus dilaksanakan dan dipantau pelaksanaannya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Primetalk News Metro TV, mengatakan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dapat diganjar sanksi denda mulai dari Rp100.000 sampai dengan Rp250.000. Ini juga berlaku loh pada pelaku usaha yang tidak memenuhi kententuan dan standar protokol kesehatan covid-19, di mana bila kedapatan melanggar akan memberikan sanksi tegur, sanksi denda, penyegelan bahkan hingga tak segan mencabut izin usahanya.

Yuk, sama-sama jaga diri dari penularan wabah covid-19 dengan disiplin dan berperilaku hidup sehat selama masa transisi ini. Jadi, udah siap hidup dengan new normal?

Firdaus Soeroto

He is the second child of three children coming from a humble family background, and he is feeling blessed to be where and what he is today.

Related Articles

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button